Sabtu, 17 Januari 2015

No. Absen     : 36
Nama             : Joko Mulyono
NIM                : 2014210060
Kelas              : A
T. Tangan      :

1.      Dengan mata kuliah “Filsafat Administrasi” saya mampu menguasai konsep teoristis ilmu filsafat administrasi . Berikut konsep teoristis ilmu filsafat administrasi yang telah saya susun:

Desain Model Kerangka Berfikir Filsafat Administrasi

1.     Filsafat
a.     Etika
b.     Pengambilan Keputusan
2.     Administrasi
a.     Organisasi
b.     Birokrasi
3.     Kepemimpinan
4.     Good Governance
5.     Pelayanan Publik
6.     Pembangunan/ Modernisasi








Konsep Filsafat Administrasi
A.      Pengertian Filsafat
Secara etimologi kata filsafat berasal dari bahasa (Yunani), yaitu “Philos dan Shopia”. Kata Philos berarti (gemar, senang, atau cinta). Sedangkan kata Shopia berarti (kebijaksanaan, kearifan, kebenaran). Jadi secara umum, pengertian filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki segala sesuatu untuk mencari kebenaran.
1.)  Etika
Secara etimologi Etika berasal dari bahasa Yunani “Ethos” yang berarti watak kesusilaan atau adat. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988), etika adalah:
- Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan berkenaan dengan hak dan kewajiban,
- Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq,
- Nilai mengenai benar dan salah yang dianut oleh golongan atau masyarakat.

2). Pengambilan Keputusan (Decision Making)
Keputusan adalah dari pada proses pemikiran tentang apa yang dianggap  “masalah” sebagai sesuatu yang merupakan penyimpangan dari pada yang dikehendaki, direncanakan atau yang dituju, dengan menjatuhkan pilihan pada salah satu alternatif pemecahannya. (Prajudi Admosudirdjo).
Pengambilan keputusan dalam kebijaksanaan pemerintah tidaklah harus benar, tetapi juga harus baik, yang artinya yang bermanfaat bagi rakyat banyak dan negara. Sikap, tingkah-laku dan perbuatan pengambil keputusan (decision maker) itu tidak akan hanya menjadi contoh teladan bagi masyarakat banyak, akan tetapi juga akan mendapatkan perhatian dan penilaian dari masyarakat yang bersangkutan.
 (Sumber: Soenarko, 2002. Public Policy, Pengertian Pokok untuk memahami dan Analisa, Kebijaksanaan Pemerintah, Penerbit Airlangga University Press, Surabaya).



B.      Pengertian Administrasi
Secara etimologi administrasi berasal dari bahasa (Yunani) yang terdiri dari dua kata, yaitu “ad” dan “ministrate” yang berarti “melayani atau memenuhi “.
 Menurut Sondang P. Siagian (2004:2), mendefinisikan administrasi adalah keseluruhan proses kerja sama antara dua orang atau lebih yang didasarkan pada rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
1.     Organisasi
-          Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang:
-          Dikoordinasikan secara sadar,
-          Dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi,
-          Yang bekerja atas dasar yang relatif terus-menerus,
-          Untuk mencapai tujuan bersama, atau
-          Sekelompok orang.
(Sumber: Stephen P. Robbins, 1994. Teori Organisasi, Struktur desain & aplikasi, Penerbit Arcan, Jakarta).

2.     Birokrasi
Secara etimologi birokrasi berasal dari bahasa (Perancis) yaitu, “Bureacratie” yang diartikan sebagai “Sebuah kekuasaan, pengaruh dari para kepala & staf biro pemerintahan. Dalam bahasa (Jerman) birokrasi adalah “Bureakratie” yang berarti “Wewenang atau Kekuasaan”.

Menurut Priyo Budi Santoso (1977), mendefinisikan birokrasi adalah keseluruhan organisasi pemerintah, yang menjalankan tugas-tugas negara dalam berbagai unit organisasi pemerintah di bawah departemen dan lembaga-lembaga non-departemen, baik di pusat maupun di daerah seperti tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, maupun desa atau kelurahan.




C.      Kepemimpinan
Kepemimpinan adalah kemampuan untuk memberikan pengaruh yang konstruktif kepada orang lain untuk melakukan satu usaha kooperatif mencapai tujuan yang sudah dicanangkan.
(Sumber: Kartono, Kartini, 2005. Kepemimpinan: Apakah Kepemimpinan Abnormal itu?. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada).

1.      Teori Kepemimpinan
Teori dasar munculnya kepemimpinan menurut Siagian (2004), Anoraga (1995), terbagi atas tiga teori,  yaitu:
a.      Teori Genetik, yaitu seseorang menjadi pemimpin karena memang ditakdirkan menjadi seorang pemimpin serta adanya faktor keturunan
b.      Teori Sosial, yaitu seseorang menjadi pemimpin karena melalui proses pendidikan dan pelatihan yang mendukung
c.       Teori Ekologis, yaitu gabungan dari teori genetik dan teori sosial, dengan kata lain seseorang menjadi pemimpin karena pada dasarnya sudah mempunyai bakat-bakat kepemimpinan, kemudian dikembangkan melalui pendidikan dan pengalaman, serta disesuaikan dengan lingkungan.
(Sumber: Siagian, Sondang, 2004. Filsafat Administrasi, Jakarta: Bumi Aksara).

2.      Tipe Kepemimpinan
Menurut Sondang P. Siagian (2004: 34-36) membagi tipe kepemimpinan sebagai berikut:
a.      Tipe Otokratik
b.      Tipe Militeristik
c.       Tipe Paternalistik
d.      Tipe Karismatik
e.      Tipe Demokratik
(Sumber: Siagian, P.Sondang, 2004. Filsafat Administrasi, Jakarta: Bumi Aksara).


D.     Good Governance (Pemerintahan yang Baik)
Menurut Peraturan Pemerintah no. 101 tahun 2000, good governance adalah kepemerintahan yang menjalankan prinsip-prinsip demokrasi secara akuntabilitas, transparasi, efisien, efektifitas, profesionalitas dan mendapat dukungan dari masyarakat.
Unsur-Unsur dari Good Governance, antara lain:
1.      Pemerintah, yaitu tertatanya sistem pemerintahan penentu utama untuk mewujudkan suatu pemerintahan yang baik.
2.      Swasta, seperti perbankan, koperasi, industri perdagangan, dsb.
3.      Masyarakat, berfungsi agar terciptanya pemerintahan yang baik diperlukan dukungan dan pengawasan dari masyarakat.


E.      Pelayanan Publik (Public Service)
Pelayanan public adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan, dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang dan jasa atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
(Sumber: UU RI, No.25 Th 2009, Tentang Pelayanan Publik, Pasal 1, ayat 1).









F.       Pembangunan
Istilah pembangunan juga belum menemukan suatu kesepakatan arti seperti modernisasi. “Joseph J. Spengler” berpendapat bahwa pembangunan adalah suatu peningkatan kenikmatan/keberkahan.
Pembangunan dapat dilihat dari dua aspek, yaitu:
1.      Pembangunan Ekonomi, adalah kemampuan memanfaatkan sumber daya alam dalam rangka untuk memenuhi produksi barang dan jasa.
2.      Pembangunan Politik, kadang-kadang diartikan sebagai modernisasi politik (Lucian W. Pye) dalam arti westernisasi.
Apabila dilihat dari tujuannya, Pembangunan Politik mempunyai/menuju kepada suatu tujuan yang lebih, misalnya:
1.      Demokrasi                                           7. Distribusi
2.      Stabilitas                                             8. Integrasi
3.      Legitimasi                                           9. Rasionalisasi
4.      Partisipasi                                           10. Birokratisasi
5.      Institusionalitas                                   11. Keamanan
6.      Pemerataan                                        12.Kebebasan dsb.

(Sumber: Bintoro Tjockrohamidjojo, 1987. Administrasi Pembangunan, Penerbit Karunia,    Jakarta).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar